Sabtu, April 04, 2015

Rencana Muskot Oi Pacitan 2015-2019


SURAT KEPUTUSAN
KETUA BADAN PENGURUS KOTA Oi PACITAN
NOMOR :  01/BPK-Oi PCT/SK-KETUM/IV/2015

TENTANG

SUSUNAN PANITIA MUSYAWARAH KOTA Oi PACITAN
TAHUN 2015


Menimbang : 
a. Bahwa Musyawarah Kota sebagai pemegang kedaultan tertinggi dalam organisasi Oi tingkatan kota maupun kabupaten perlu diselenggarakan dengan sebaik-sebaiknya, sehingga dapat dengan berjalan dengan lancar dan dapat menghasilkan keputusan-keputusan maupun ketetapan-ketatapan Muskot Oi yang berdaya guna dan berhasil guna 
b. Bahwa berhubung dengan itu,maka demi kemantapan tata susunan dan tata laksana Musyawarah Kota Oi Pacitan ke V tahun 2015 perlu memilih dan menetapkan susunan panitia Musyawarah Kota Oi Pacitan ke V tahun 2015, sehingga jalannya Musyawarah Kota Oi Pacitan ke V tahun 2015 dapat berlangsung lancar dan terarah sesuai dengan tujuan dan sasaran yang akan dicapai.
c. Bahwa dalam pertemuan rencana Musyawarah Kota Oi Pacitan ke V tahun 2015 telah berhasil memilih dan menetapkan Ketua Pelaksana dan susuna Panitia Musyawarah Kota Oi Pacitan ke V tahun 2015
Mengingat : 
a.  Pasal 14 BAB XI Anggaran Dasar Oi 
b. Pasal 43 BAB XVI Anggaran Rumah Tangga Oi 
c. Keputusan rapat tentang rencana Musyawarah Kota Oi Pacitan ke V tahun 2015
Memperhatikan  :
a.       Rapat dalam recana Musyawarah Kota Oi Pacitan ke V tahun 2015 yang membahas pemilihan Ketua Pelaksana dan susunan Panitia Musyawarah Kota Oi Pacitan ke V tahun 2015
b.      Hasil kesepakatan pemilihan Ketua Pelaksana Musyawarah Kota Oi Pacitan ke V tahun 2015


MEMUTUSKAN

Menetapkan  :
a.       Keputusan ketua Badan Pengurus Kota Oi Pacitan tentang susunan panitia Musyawarah Kota Oi Pacitan ke V tahun 2015

b.      Menetapkan nama-nama panitia Musyawarah Kota ( MUSKOT ) Oi Pacitan ke V tahun 2015, sebagaimana lampiran keputusan ini.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dan atau kesalahan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.


Di Tetapkan    : Di Pacitan
Pada Tanggal  : 04 April 2015